Tribunnews.com
Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan langsung Latihan Demonstrasi
Pertempuran TNI AD TA. 2015, di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur)
Kodiklat TNI AD, Martapura Baturaja, Sumatera Selatan, Selasa
(16/6/2015). Tribunnews.com/Andri Malau
Faktor-faktor yang digunakan untuk menilai kekuatan militer sebuah negara ialah seperti jumlah penduduk, usia warga yang bisa menjadi personel militer, anggaran militer, jumlah peralatan militer, konsumsi BBM, utang luar negeri, dan banyak pengukur lainnya.
Misalnya, jumlah populasi sebuah negara menjadi awal penilaian daftar ini. Secara umum, semakin besar populasi sebuah negara, kekuatan militer negara itu akan semakin besar.
BACA JUGA: Berani Singapura Latihan Militer di Indonesia, TNI Siap Lakukan Pengusiran
Agar penilaian ini adil, kapabilitas sebuah negara mengembangkan dan memiliki persenjataan nuklir tidak menjadi faktor penilai. Semua penilaian menunjukkan kemampuan militer sebuah negara jika terjadi perang konvensional baik perang darat, udara, maupun laut.
Setelah melakukan analisis menggunakan 50 basis penilaian itu, GFP menentukan, untuk 2015, negara dengan militer terkuat di dunia masih dipegang Amerika Serikat, diikuti Rusia dan China di peringkat kedua dan ketiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar