Untuk mengatasi persoalan ini, Kemkes RI sebetulnya telah memiliki program pemberian insentif yang memadai kepada para bidan di desa. Namun, di luar program itu, IBI juga mengusulkan agar status bidan PTT (pegawai tidak tetap) di desa terpencil bisa ditingkatkan menjadi pegawai tetap, sehingga minat para bidan untuk praktik di daerah bisa lebih meningkat.
"Dari sekitar 200.000 bidan yang ada di Indonesia, saat ini hampir 70.000 bidan sudah berada di desa, namun sebagian besarnya masih berstatus PTT. Karena sifatnya kontrak, bidan-bidan ini banyak yang meninggalkan desa setelah kontraknya berakhir," kata Emi Nurjasmi di acara "Sosialisasi Hasil Kongres Internasional dan Laporan Situasi Kebidanan Dunia Tahun 2014" di Jakarta, Senin (8/9).
Sehingga untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah terpencil, lanjut Emi, sustainability-nya juga harus diperhatikan.
"Kalau statusnya hanya kontrak, sustainability sulit terjaga. Perlu menempatkan bidan-bidan yang statusnya permanen. IBI mengusulkan pada awalnya mereka dikontrak, namun setelah beberapa waktu mereka juga perlu mendapat kesempatan untuk menjadi pegawai tetap atau PNS. Sehingga bila sudah ditempatkan di desa, untuk pindah-pindahnya bisa diterapkan aturan-aturan yang ada," ujar Emmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar